Rabu, 05 Desember 2012

daur ulang sampah dan manfaat bagi lingkungan




Daur Ulang Sampah Dan Manfaat Bagi Lingkungan

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).Daur ulang sampah anorganik dapat kita lakukan sebagai salah satu wujud kepedulian kita terhadap keberadaan sampah yang semakin hari semakin menggunung dan mengkhawatirkan. Dapat dikatakan demikian karena keberadaan sampah yang demikian itu dapat memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi kehidupan kita, lingkungan kita, maupun bumi kita. Sampah dapat menjadi begitu membahayakan dkehidupan kita karena zat-zat yang dikandungnya yang bersifat destruktif dan beracun jika dibiarkan dalam jangka waktu lama. Sampah itu sendiri merupakan segala macam material yang sudah tidak kita gunakan setelah melalui sebuah proses penggunaan. Kita menganggap material-material tersebut sudah tidak memiliki nilai guna sehingga kita putuskan untuk membuangnya.

Daur ulang sampah anorganik meminimalisir pencemaran lingkungan

Untuk dapat melakukan daur ulang sampah anorganik, kita harus dapat membedakan jenis-jenis sampah terlebih dahulu. Ada beberapa jenis sampah yang dapat kita temui dan harus kita bedakan dalam penanganannya. Hal ini disebabkan oleh sifat sampah yang berbeda memerlukan perlakuan yang berbeda pula. Pada dasarnya, sampah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Pembagian sampah menurut sifatnya ini memudahkan kita untuk memberikan perlakuan yang tepat terhadap sampah-sampah tersebut sehingga kita dapat meminimalisir resiko-resiko buruk yang mungkin disebabkan oleh keberadaan sampah yang terlalu banyak. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan oleh bakteri sehingga dapat dengan mudah kembali menjadi unsur-unsur pada tanah. Dalam perlakuannya, kita tidak perlu melakukan usaha yang berlebih terhadap sampah-sampah yang termasuk dalam jenis ini, seperti sampah daun, ranting, kayu, fases, dan lain sebagainya.
Namun, dalam memperlakukan sampah jenis kedua, yaitu sampah anorganik, kita perlu untuk melakukan usaha lebih karena sampah-sampah yang termasuk dalam jenis ini mempunyai sifat yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri, atau kalaupun bisa memerlukan waktu yang sangat lama hingga ratusan tahun. Sehingga keberadaannya di bumi ini dapat mencemari kemurnian tanah. Maka, kita perlu sebuah cara agar dapat meminimalisir hal tersebut dan salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan daur ulang sampah anorganik tersebut. Daur ulang itu sendiri merupakan suatu proses yang kita lakukan untuk menambah nilai suatu barang sehingga memiliki daya guna dan nilai yang lebih dari awalnya. Jadi, dalam hal ini, kita berusaha memberikan nilai lebih pada sampah-sampah organik yang tadinya sudah tidak kita inginkan keberadaannya sehingga dapat kita gunakan lagi karena setelah melalui sebuah proses, sampah-sampah tersebut menjadi lebih bermanfaat.
 Daur ulang sampah anorganik dan manfaatnya
Ada banyak sampah anorganik yang dapat kita daur ulang, bahkan hampir semua jenis sampah dapat kita daur ulang. Misalnya saja sampah organik yang berupa kaca. Dengan bermodalkan imajinasi dan kreativitas saja kita dapat mengubah sampah kaca tersebut menjadi barang bernilai seni seperti hiasan meja, kap lampu, mainan dan sebagainya. Dengan melakukan daur ulang sampah anorganik seperti yang kita lakukan pada sampah kaca tersebut menjadi barang kerajinan seperti di atas, maka sampah kaca yang tadinya tidak memiliki nilai sama sekali dan jika dibuang hanya akan menambah volume pencemaran lingkungan, menjadi memiliki nilai lebih yaitu nilai seni dan bahkan nilai ekonomis. Sehingga, selain dapat meminimalisir resiko pencemaran likungan, kita juga dapat menambah pemasukan kita dengan melakukan proses daur ulang tersebut. Maka kita harus dapat menjadi lebih bijak dalam menyikapi sampah dan harus menjadi lebih peka dalam mencermati nilai guna sesuatu seperti sampah-sampah organik tersebut.
 PERBEDAAN SAMPAH ORGANIK DAN ANORGANIK
Sampah organik atau sering disebut sampah basah merupakan sampah yang dapat terurai secara alami, artinya bahan sampah tersebut dapat membusuk tanpa harus di daur ulang. Sampah organik dihasilkan dari kegiatan rumah tangga seperti proses memasak, pertanian, kotoran hewan, dan sebagainya. Sampah organik ini lebih ramah terhadap lingkungan karena secara alami akan terurasi oleh bakteri.

Sedangkan sampah non organik merupakan sampah hasil industri maupun hasil pengolahan bahan mineral dan minyak bumi. Sampah yang sering disebut juga dengan sampah kering ini sangat susah terurai oleh alam, sehingga kalau sampai jumlah sampah tersebut menumpuk dalam tanah maka akan mengakibatkan pencemaran tanah dan lingkungan. Contoh sampah non organik diantaranya plastik, kaleng bekas minuman, alumunium, dan sebagainya.

Dalam pembuangan sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan sampah non organik, karena pada proses selanjutnya sampah non organik dapat di daur ulang kembali menjadi peralatan lain yang masih dapat digunakan. 



 

Bahaya Sampah B3

Jumat, 08 Juni 2012 - 00:18:18 WIB


Apakah kalian pernah mendengar bahwa negeri tercinta kita ini pernah mendapatkan sampah import dari negara lain?
Ya, negeri  ini masih menjadi destinasi menarik bagi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah jahat yang dilarang dibuang di banyak negara, tetapi diterima dengan senyum di Indonesia.
Sebenarnya apa itu sampah atau limbah bahan berbahaya dan beracun ?
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya (PP No. 18 tahun 1999 jo PP No. 85 tahun 1999).
Dan limbah seperti apa yang digolongkan sebagai limbah atau sampah bahan berbahaya dan beracun?
Berikut adalah ciri - ciri limbah atau sampah yang termasuk kedalam bahan berbahaya dan beracun, yaitu : mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, apabila diuji dengan metode toksilogi dapat diketahui termasuk jenis limbah bahan berbahaya dan beracun.
Contohnya, termometer merkuri, detektor asap, lampu, baterai, cat, alat – alat elektronik, oli kendaraan, dan lain - lain.
Bahan-bahan tersebut bila tidak ditangani dengan benar dapat meninggalkan jejak racun bahkan jejak radioaktif yang berbahaya di lingkungan sekitar.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
  • Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
  • Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
  • Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
  • Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Walaupun sudah terdapat banyak metode pengolahan limbah atau sampah B3 di industri, yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3, misalnya saja tiga metode yang paling populer digunakan, yaitu chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration. 
Namun, banjir limbah bahan berbahaya dan beracun tetap menjadi ancaman serius terhadap publik. Potensi bahayanya bagi kesehatan dan keselamatan pun tidak diragukan lagi karena lambat laun akan terurai, terpapar dengan mudah ke masyarakat melalui angin, air, dan asap.
Ironisnya, tindakan untuk mencegah dan menghukum pelaku kejahatan itu masih jauh di bawah standar. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait harus lebih disiplin, guna membuat jera para pelaku kejahatan lingkungan hidup tersebut.
Dan sudah seharusnya masyarakat menerima hak – nya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti yang tertulis pada pasal 18H ayat (1) UUD 1945.

Sumber :
http://tuanmuda.us/archive/index.php/thread-14876.html 
http://majarimagazine.com/2008/01/teknologi-pengolahan-limbah-b3/ 
http://metrotvnews.com/read/newsprograms/2012/02/02/11422/121/Ancaman-Limbah-Beracun 
http://uripsantoso.wordpress.com/2008/06/28/limbah-bahan-berbahaya-dan-beracun-dari-rumah-kita/ 
http://klh.ngawikab.go.id/index.php/kualitas-air/limbah-b3-bahan-berbahaya-dan-beracun
Sumber Gambar:
http://www.bumn.go.id/pelindo3/publikasi/berita/diduga-limbah-b3-11-kontainer-ditahan-di-semarang/

2 komentar:

  1. Hallo kita ada juga nih artikel tentang 'Sampah Anorganik' silahkan kunjungi dan dibaca. Ini linknya;
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/596/1/Unlock-Teddy_doddy_59-69.pdf
    Thank you.
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  2. makasih informasinya, kalo boleh bersaran tulisannya lebih dirapikan ya supaya lebih nyaman dibaca, thanks :)

    BalasHapus